PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Seorang petani berusia 35 tahun bernama Sum (35) warga Dusun Mekar Sari, Pekon Datar, Lebuay Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.Tersangka ditangkap atas persangkaan tindak pidana penganiyaan terhadap korbannya Lasimin (65), pemilik penggilingan kopi yang juga warga Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan.
Dari penangkapan itu terungkap, penganiayaan tersebut disebabkan kesalahpahaman antara tersangka dan korban terkait upah penggilingan kopi atau lazim disebut bawon. Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, mengungkapkan, tersangka Sum ditangkap berdasarkan laporan korbannya pada 24 Mei 2021. Saat itu, korban dipukul memakai kayu pada bagian kepala dan tangan.
"Berdasarkan laporan tersebut, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendekatan keluarga serta untuk menghindari konflik sosial maka tersangka ditangkap dengan bantuan Kepala Pekon Datar Lebuay pada Rabu 25 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 WIB saat berada di rumahnya," ungkap Iptu Musakir, Kamis (27/5/2021).
Dalam perkara tersebut turut diamankan potongan kayu dan hasil visum luka korban korban akibat pukulan tersangka. Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat (21/5) 2021) pukul 07.30 WIB di Dusun Mekar Sari, Pekon Datar Lebuay.
Awalnya, sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku datang ke penggilingan kopi milik korban dengan tujuan untuk menggiling kopi. Setelah selesai pekerjaan itu, korban memasukkan kopi tersebut ke dalam karung. Kemudian diikat dan ditimbang dan mengambil biji kopi seberat kurang lebih 2,5 kg dengan diwadahi menggunakan karung terpisah sebagai upah atau bawon.
Tidak lama kemudian terjadi perselisihan antara keduanya, karena pelaku emosi melihat korban langsung mengambil karung yang berisi kopi seberat 2,5 kg tersebut yang menurutnya ada kecurangan. Ketika itu pula pelaku langsung memukul menggunakan kayu bakar kearah kepala korban.
Akibat pukulan tersebut, mengenai kepala korban dan korban jatuh tersungkur. Kemudian mencoba bangun dan langsung dipukul kembali oleh terlapor yang mengenai lengan tangan pelapor karena coba menangkis.
Korban sempat berlari keluar dari pabrik mencari pertolongan sambil berteriak, dan terlapor masih mengejar sampai di jalan umum. Sum langsung memukul kebagian kepala. Kemudian datang saksi Sarwono, Lasimin dan Suyatno langsung memegangi Sum untuk memisah keduanya.
Kemudian saksi mengajak pelaku untuk mengikuti korban ke pabrik untuk menimbang kebali kopi sisa gilingan yang sudah dipisahkan oleh pelapor. Namun lagi-lagi pelaku memukul korban di bagian bibir dan mulut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan robek dibagian kepala atas, luka memar dan robek dibagian bibir, patah tulang dan retak di bagian pergelangan tangan sebelah kanan. Sehingga melaporkan ke Polsek Pulau Panggug," jelasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu menurut tersangka, dia mengakui pemukulan tersebut karena merasa korban mencuranginya saat membagi hasil atau upah gilingan. "Saya kesal dan khilaf karena dia curang, makanya saya pukul," ucap tersangka di Mapolsek Pulau Panggung.
Tersangka juga meminta maaf atas kesalahan tersebut sehingga menggiringnya ke dalam penjara. "Saya minta maaf ke Pak Lasimin sehingga atas perbuatan saya, dia mengalami luka," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18654
Lampung Selatan
7260
Bandar Lampung
6768
Lampung Tengah
4568
Gerbang Sumatera
4261
112
09-Apr-2025
202
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia