PRINGSEWU (Lampungpro.co): SP (36) warga Pekon Bulokarto Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo. Pria pengangguran dan pemabuk ini ditangkap lantaran memperkosa SF (18), keponakannya.
Menurut Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anton Saputra, SP dilaporkan memperkosa SF (18) warga Dusun Bulusari, Pekon Bulokarto Gadingrejo. Atas laporan orang tua korban, petugas menangkap pelaku Sabtu (9/11/2019) pada pukul 12.00 WB, kata Iptu Anton Saputra dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (10/11/19).
Berdasarkan keterangan ibu korban, perbuatan keji SP itu dilakukan pada Jumat (8/11/3029) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemerkosaan itu bermula ketika korban melipat pakaian di dalam rumahnya tepatnya di depan televisi. Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.
Pelaku terus merayu korban dengan iming-iming akan memberi uang tapi korban menolak. Karena korban terus menolak kemudian pelaku memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan, kata Iptu Anton.
Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Beberapa saat kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. "Pelaku ternyata masih merupakan paman korban (adik kandung ibu korban). Korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental sejak kecil, ujarnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa kaos oblong lengan panjang dengan motif garis-garis warna hitam putih, celana training panjang warna hijau dan pakaian dalam dalam korban diamankan di Polsek Gading Rejo guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas tindak pidana perkosaan diatur dalam pasal 285 KUHP pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.
Dalam penuturannya kepada penyidik, SP mengaku dua kali melakukan kejahatan tersebut. Hal itu karena melihat korban mengalami keterbelakangan dan dianggap lemah tidak dapat melawan. "Dua kali, saya melakukan karena nggak mungkin keponakan saya melawan," ucap pria gondrong dan dikenal suka mabuk-mabukan tersebut. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24350
Bandar Lampung
6372
Kominfo LamSel
5530
Lampung Tengah
3880
129
21-Apr-2025
191
21-Apr-2025
662
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia