LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Lima pelaku pemerkosaan terhadap dua pemandu lagu di sebuah kafe di kawasan Jati Indah, Tanjung Bintang, Lampung Selatan diciduk jajaran Polsek Tanjung Bintang. Ada pun kelima pelaku ini diketahui merupakan warga Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Way Sulan.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafiz mengatakan, ada pun kelima pelaku yakni dua warga Purwodadi Dalam Tanjung Sari inisial AG (22) dan YG (22). Kemudian warga Trimulyo Tanjung Bintang inisial SL (32), warga Way Sulan inisial HS (20), dan satu pelaku belum diketahui identitasnya.
"Mereka ini mencabuli dua pemandu lagu inisial Y (37) dan SI (39) pada Rabu (24/3/2021) dinihari. Korban saat itu memberontak dan minta tolong kepada temannya, tetapi tidak ada yang membantu," kata Kompol Talen Hafiz dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
Setelah para pelaku memperkosa korban, kemudian mereka langsung kabur meninggal kafe. Karena aksi bejat para pelaku ini, kemudian korban mengalami sakit di kepala akibat benturan dan beberapa anggota tubuh lainnya. "Selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Tanjung Bintang, untuk dilakukan penangkapan. Setelah itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan mereka berada di Desa Trimulyo, Tanjung Bintang," ujar Talen Hafiz. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia