Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Pemkab Lampung Selatan Gandeng Kantor Pos Indonesia
Lampungpro.co, 10-Jun-2022

Febri Arianto 836

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Tandatangani Kerjasama Dengan Kantor Pos | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero), Kamis (9/6/2022). Penandatanganan itu melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), tekait penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah Lampung Selatan.

Sekda Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pihaknya berharap kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan, dan memperlancar kegiatan pajak serta retribusi daerah di Lampung Selatan. Pada prinsipnya, Pemkab Lampung Selatan sangat menyambut baik atas penandatangan perjanjian kerjasama tersebut.

"Mudah-mudahan kerjasama yang dilakukan ini, dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Kerjasama ini, juga bisa saling mambantu tugas, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Selatan, kata Thamrin.

Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager PT. Pos Indonesia (Persero) KCU Bandar Lampung, Risdayati turut berterimaksih, atas kepercayaan Pemkab Lampung Selatan kepada PT. Pos Indonesia. Ia berharap, adanya kerjasama ini untuk mempermudah dan meningkatkan segi pelayanan masyarakat, khususnya mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah di Lampung Selatan.

Kami juga berharap, tujuan ini untuk mempermudah, memperlancar mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ini nani bisa dibayarkan di outlet-outlet pos kami, ditiap kecamatan, jelas Risdayati. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved