Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perpanjangan PPKM Level 4, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih
Lampungpro.co, 10-Aug-2021

Amiruddin Sormin 3319

Share

Pengibaran bendera putih karyawan hotel di Jalan Radin intan Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021). LAMPUNGPRO.CO

 


BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus 2021. Beberapa pengusaha hotel di Bandar Lampung mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah.

"Pengibaran bendera putih, hanya sebagai simbol, mewakili suara hati kami di dunia perhotelan, bahwa hakekatnya kami sudah pasrah dengan keadaan ini. Dan berharap ada perhatian dari pembuat kebijakan pemerintah karena karyawan dan keluarga kami membutuhkan makan, hidup kami dari tamu, dan event-event di hotel. Kalau bicara protokol kesehatan, justru hotel-hotel yang menerapkan prokes secara ketat," ujar Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Lampung, Lekat Rahman, Selasa (10/8/2021).

Lekat Rahman menerangkan IHGMA selaku asosiasi GM Hotel sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Kami memahami, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM. Kalau ini akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19, sekalipun dampak di dunia usaha khususnya perhotelan, ini sangat luar biasa, kami (perhotelan) masuk di sektor esensial, yang dibolehkan beroperasi dengan ketentuan," terangnya.

Lekat Rahman mengatakan di saat pandemi Covid-19 ini keterisian dari kamar hotel sangat rendah. "Occupancy (keterisian kamar) hotel terjun bebas, di kisaran 10-15 persen. Sementara untuk break even point (BEP) keterisian kamar hotel dikisaran 45-50 persen, ini baru tutup modal operasional," katanya.

 

Ketua IHGMA ini, berharap PPKM cepat berlalu dan pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait dengan kewajiban yang harus ditunaikan. "Kami sudah melayangkan surat permohonan Kebijakan kepada Pemkot Bandar Lampung langsung kepada Walikota beberapa Minggu yang lalu. Karena ini  situasi yang sulit diprediksi ini," harapnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved