Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Persiapan Pilkakon Tanggamus, 66 Kepala Pekon Berakhir Masa Jabatan, Bupati Lantik Penjabat
Lampungpro.co, 11-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1080

Share

Bupati Tanggamus Dewi Handajani (kiri) saat melantik penjabat pekon. LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Bupati Tanggamus Dewi Handajani, melantik 66 penjabat kepala pekon (pj. kakom) masa jabatan 2022 di Lapangan Belakang Sekretariat Daerah, Selasa (11/1/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.63/34/08/2022 Tentang Pemberhentian Kepala Pekon dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekon Dalam Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.


Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon karena berakhir masa jabatan. Kemudian, terjadi penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Pekon kepala Pekon yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan Bupati mengangkat penjabat kepala Pekon. 

Dalam hal ini Bupati melantik 66 pejabat kepala Pekon dari 17 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur, Kotaagung Barat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Gunung Alip, Semaka, Talang Padang, Sumberejo Air Naningan, Pulau Panggung, Ulubelu, Pugung, Bulok, Limau, Cukuh Balak, dan Kelumbayan Barat.

 Bupati Dewi Handajani meminta agar penjabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dab bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon. "Saya menyarankan dan minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Dalam masa transisi ini, selaku penjabat kakon agar terus dapat berkoordinasi dengan baik kepada Camat dan Dinas PMD terkait program kerja, penganggaran, tupoksi, dan administrasi pemerintahan pekon," kata Bupati.

Sesuai dengan amanah yang diberikan, penjabat dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Lalu, memfasilitasi dan melaksanakan pemilihan kepala pekon, sampai pelantikan kepala pekon hasil pilihan masyarakat pekon. "Kinerja para Pj. kakon akan kami evaluasi. Jika tidak amanah maka akan langsung kami berhentikan," kata Bupati.

Bupati mengatakan tidak mau para penjabat bermasalah dengan hukum. "entunya ini akan menjadi catatan juga bagi kita selaku ASN, hanya karena tergiur oleh hal-hal yang tentunya akan menyesatkan bagi kita semuanya," kata Bupati. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Chandra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved