Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perusahaan Sawit Diminta Lestarikan Satwa Dilindungi
Lampungpro.co, 20-Feb-2017

Lukman Hakim 1033

Share

SAMPIT (Lampungpro.com): Seluruh perusahaan sawit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk tidak memburu dan membunuh satwa dilindungi. "Pihak perusahaan juga berkewajiban memberikan arahan serta peringatan kepada seluruh karyawan untuk tidak membunuh satwa dilindungi tersebut," kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, dilansir Antara, Minggu (19/2/2017).

Dengan adanya peringatan keras dan ancaman diharapkan karyawan tidak melakukan perburuan satwa dilindungi yang ada di sekitar pekerbunan. Rudinanur mengungkapkan, peran perusahaan sawit dalam menjaga satwa dilindungi dari perburuan sangat dibutuhkan agar binatang yang terancam punah seperti orangutan, uwak-uwak, beruang, trenggiling dan lainnya tetap aman di habitatnya.

Dengan adanya peran pihak perusahaan sawit melarang karyawannya menangkap, memelihara terlebih membunuh diharapkan satwa dilindungi oleh undang-undang itu dapat terhindar dari kepunuhan. Menurut Rudianur, hutan sebagai habitat satwa dilindungi di Kotawaringin Timur sudah berkurang. Hal itu terjadi karena beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.

Sebagai konsekwensinya perusahaan sawit harus menjaga hutan yang tersisa dan tidak memburu serta membunuh satwa tersebut. "Saya harap pemerintah daerah melalui dinas teknis dan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan. Apabila ada pihak perusahaan sawit maupun karyawan yang memburu apalagi membunuh satwa dilindungi agar ditindak tegas, dan apabila perlu dicabut izinnya," kata dia.

Dengan adanya tindakan yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Rudianur juga mengaku prihatin dengan adanya perburuan dan pembantaian satwa dilindungi di sejumlah daerah di Kalteng. Seperti yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Kuala Kapuas, karyawan sebuah perusahaan sawit di daerah itu membantai dan memakan orangutan.

"Itu sebuah tindakan yang kejam. Saya berharap pelaku maupun pihak perusahaan harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Dan hal itu terjadi karena kurang adanya kepedulian dari pihak perusahaan. Pihak perusahaan sawit tidak peduli dengan pengetahuan karyawan terkait larangan pemerintah," kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved