METRO (Lampungpro.co): Para pelaku perusakan Pos Satpol PP di Taman Merdeka, Kota Metro, Provinsi Lampung, ditangkap aparat Polres Metro. Pelaku yang ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berjumlah dua pria berinisial FK (20) dan IG (26).
FK merupakan warga Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, dan pelaku IG merupakan warga Taman Sari Kota Pangkal Pinang. Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, aksi perusakan Pos Satpol PP di Taman Merdeka Metro terjadi pada Minggu (14/1/2024).
Anggota Satpol PP Kota Metro yang sedang melaksanakan piket di Pos Taman Merdeka mendengar suara kaca pecah. Setelah dicek, ada yang melempar jendela pos menggunakan satu buah botol minuman keras jenis Sampoerna sehingga mengakibatkan kaca jendela sebelah kanan pos pecah.
Sejumlah anggota Satpol PP melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor pergi ke arah RSUD A Yani Metro. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro.
Petugas Polres Metro lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku yang melakukan perusakan yaitu FK (20) dan IG (26). "Berdasarkan informasi, kedua pelaku merupakan anak punk yang sering berada di Lapangan Samber Park," ujar Rosali seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).
Lalu pada Sabtu (20/1/2024) malam, Tim Tekab 308 Polres Metro menangkap pelaku FK dan IG. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (***)
Editor Amirudin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia