KRUI (Lampungpro.co): Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H mengikuti acara dimaksud yaitu Penghargaan Kabupaten/Kota Layak anak (KLA) tahun 2021 Secara Virtual Meeting di Ruang Batu Gughi Setdakab. Pesisir Barat, Kamis (29/7/2021).
Dalam sambutan Mentri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspa Darmawati Puspayoga menyampaikan masih dapat melakukan kegiatan Penghargaan KLA meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, juga mengajak kepada pihak yang hadir untuk mematuhi prokes, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Apalagi jumlah anak mengisi sepertiga dari jumlah populasi Indonesia, lebih dari itu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara RI kontensi hak anak yang sudah di reatifikasi oleh Indonesia serta Undang-Undang perlindungan anak.
Secara umum anak mempunyai 4 hak dasar antara lain :
1. Hak untuk hidup.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1634
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia