Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Narkoba, Camat Kotabumi Utara Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 06-Sep-2018

Heflan Rekanza 1779

Share

LAMPUNG UTARA (lampungpro.com) : Oknum Camat Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Najamudin (49) di tangkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara, saat sedang melakukan pesta narkoba. Ia ditangkap bersama dengan dua orang rekannya, Selasa (4/9/2018).�
Najamudin (49) merupakan warga Jalan Teratai, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ia diamankan dikediaman sopirnya, Abdul Rohman (49), di jalan H Asni Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, dilakukan pada Selasa (4/9/2018), pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, yang diwakili Kasatresnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan terhadap oknum camat dimaksud bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah, dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.�
"Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis sabu," kata Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Andri menjelaskan, selain dua tersangka tersebut. Turut diamankan ditempat yang sama juga seorang lainnya , yakni Muhammad Dino (22), warga jalan H Asni, Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi Selatan. Penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP/1025/IX/2018/Polda Lampung/SpktResLamut.
"Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman," jelasnya.
Andri menambahkan, barang bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai. "Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.(INDRA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved