Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Sabu di Kamar Indekos, Polisi Ciduk Dua Pria Asal Kalianda Ini
Lampungpro.co, 25-Jun-2022

Febri Arianto 1004

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pria asal Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, Jumat (24/6/2022). Ada pun keduanya inisial HS (26) dan HER (31).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami membenarkan adany penangkapan tersebu. Keduanya ditangkap, kedapatan pesta sabu disalah satu kamar indekos di wilayah Kelurahan Kalianda.

"Penangkapan keduanya, dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, tim lalu bergerak melakukan penyelidikan," kata AKP Andri Gustami dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian yang selanjutnya melakukan penangkapan. Keduanya langsung digerebek tanpa perlawanan di dalam kamar indekos.

"Dari penangkapan, didapati barang bukti berupa 13 paket sabu. Lalu ada juga timbangan digital, Ponsel, dan plastik klip kosong," ujar Andri Gustami. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

15607


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved