KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pria asal Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, Jumat (24/6/2022). Ada pun keduanya inisial HS (26) dan HER (31).
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami membenarkan adany penangkapan tersebu. Keduanya ditangkap, kedapatan pesta sabu disalah satu kamar indekos di wilayah Kelurahan Kalianda.
"Penangkapan keduanya, dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, tim lalu bergerak melakukan penyelidikan," kata AKP Andri Gustami dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian yang selanjutnya melakukan penangkapan. Keduanya langsung digerebek tanpa perlawanan di dalam kamar indekos.
"Dari penangkapan, didapati barang bukti berupa 13 paket sabu. Lalu ada juga timbangan digital, Ponsel, dan plastik klip kosong," ujar Andri Gustami. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
100344
RSUDAM
456
Bandar Lampung
474
Tulang Bawang
721
212
25-Jul-2025
234
25-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia