Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Sabu, Polres Pesawaran Tangkap Dua Pria ini di Wiyono dan Negeri Katon, Satu ASN
Lampungpro.co, 05-Jul-2021

Febri 3660

Share

Dua Pelaku Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua pria asal Negeri Katon, Pesawaran, karena didapati pesta narkotika jenis sabu di Desa Wiyono, Gedong Tataan dan Desa Negeri Katon . Ada pun keduanya ini, satu di antaranya diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) inisial YM (53).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, satu pelaku lainnya diketahui berinisial RE (48). Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/478/VII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor awalnya ada oknum ASN inisial YM yang kerap pesta sabu di Desa Wiyono," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Kemudiam tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku YM, pada Jumat (2/7/2021). Kemudian dikembangkan lagi, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya inisial RE di wilayah Negeri Katon Pesawaran.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Junaidi.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik ukuran besar bekas pakai, dua bungkus plastik ukuran sedang bekas pakai, dua bungkus plastik ukuran kecil bekas pakai, dan tiga unit ponsel. Atas hal ini, keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto

 

#


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3242


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved