AIR NANINGAN (Lampungpro.co): Seorang petani bernama Nurwahid (56) ditemukan warga meninggal dunia dengan kondisi menggenaskan di salah satu pondok kebun di Dusun Limbangan Baru Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/8/2021) sore. Atas peristiwa tersebut, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama pihak medis Puskesmas Air Naningan mendatangi lokasi guna melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban yang ber-KTP di Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, tersebut.
Hasil identifikasi dan pemeriksaan medis tidak ditemukan luka baik di bagian kepala, telinga, leher, dada, perut, kaki, dan bagian tubuh lainnya dan korban tinggal sendirian itu meninggal lebih dari 24 jam dengan kondisi gubuk sederhana. Menurut Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, mayat korban ditemukan pertama kali saksi Zaenab (60) yang bertempat tinggal tidak jauh dari gubuk yang di tempat korban.
"Korban pertama kali dilihat oleh saksi Zaenab, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 14.30 Wib," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. Rabu (25/8/2021).
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Zaenab penemuan itu bermula pukul 14.30 WIB saat dia hendak memberi makan ternak kambing dan ayam miliknya yang kebetulan berada di dekat gubuk tempat tinggal almarhum. Setelah selesai memberi makan ternaknya tersebut, saksi sengaja melihat ke gubuk tempat tinggal almarhum dengan cara memanggil, namun setelah beberapa kali tidak ada jawaban sehingga saksi merasa curiga dan langsung melaporkan hal tersebut kepada Sukam selaku Kadus Dusun Kuningan Sari.
Atas laporan tersebut keduanya langsung kembali ke pondok kebun tersebut untuk memastikan apa yang terjadi pada almarhum, sesampainya di gubuk. Keduanya bersama-sama mencoba memanggil kembali namun tetap tidak ada jawaban.
"Atas hal itu, saksi Sukam melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Datar Lebuay dan mereka membuka pintu gubuk dan mendapati almarhum dalam keadaan sudah meninggal dunia dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung," jelasnya.
Sambungnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Air Naningan guna menunggu keluarganya datang.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan menantu almarhum bernama Edi Saputra (30), sekitar sepuluh hari sebelumnya Almarhum memaksa minta diatar kekebun milik Iwan di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan. Namun karena almarhum masih dalam keadaan sakit sehingga dilarang untuk pergi kekebun tersebut.
Tetapi karena almarhum terus memaksa sehingga terpaksa diantar oleh Saputra selaku kerabatnya. Pada saat diantar ke kebun tersebut oleh Saputra, Almarhum masih dalam keadaan sakit dan memiliki riwayat sakit paru-paru dan sakit lambung.
Berdasarkan keterangan medis, korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga penyebab meninggalnya Alm diduga karena sakit yang dideritanya. "Keluarga mengikhlaskan Atas meninggalnya Alm serta membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi yang ditanda tangani oleh anak kandung Almarhum yang bernama Dimas Aditya," ungkapnya.
Saat ini jenazah diserahkan dan makamkan oleh keluarganya di Pekon Sidokaton. "Pemakaman di Pekon Sidokaton karena korban berdomisili di Pekon tersebut," tandasnya. (*)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25591
Humaniora
3511
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia