BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Empat tersangka perdagangan satwa dilindungi, diringkus Tim Balai Penegak Hukum Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Sabtu (11/8/2018). Keempatnya ialah Hendra, Aroni, Mardiansyah, dan Faharizal. Mereka ditangkap lantaran memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi hasil buruan di TNBBS.
Bagian Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBBS, Decis Maroba mengatakan, penangkapan empat tersangka dilakukan tim gabungan yang terdiri daei tim Reaksi Cepat TNBBS dan anggota Polsek Bengkunat. Tim berhasil menyita barang bukti berupa dua lembar kulit beruang madu, satu opsen (Hasil pengawetan) beruang madu, satu lembar kulit tupai terbang Sumatera, sepucuk senapan angin, dua bilau pisau jenis garpu, dan senter.
Dari keterangan tersangka, bagian tubuh satwa diperoleh dari buruan di kawasan TNBBS, tepatnya di Register 22B, Pekon Sumberrejo, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. "Itu buruan dari Jumat sampai Minggu," kata Decis dalam keterangan elektronik resmi, Senin (13/8/2018) pagi.
Dalam aksi perburuan satwa dilindungi, keempat tersangka menggunakan senapan angin dan senter. Setelah mendapat buruan, mereka melepas kulit hewan menggunakan pisau. Kulit kemudian dikeringkan menggunakan spirtus untuk dijadikan opsetan. "Setelah itu dijual," kata dia.
Tersangka diketahui akan menjual satu opsetan beruang madu serta dua lembar kulit beruang madu seharga Rp150 juta. Kini, barang bukti masih diamankan petugas TNBBS. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia