BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): DPD Partai Indonesia Kerja (PIKA) Provinsi Lampung secara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi Lampung per 27 Maret 2017. Dalam surat keterangan bernomor 210/277/V/VII.01/III/2017, tercantum susunan pengurus, Ketua H. Masri Yahya, Sekretaris Sugeng Kristiyanto, dan Bendahara Elisabeth Sarmini.
Pengesahan itu, menurut Masri Yahya, merupakan upaya PIKA untuk memenuhi syarat administrasi agar lolos sebagai partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Kami sedang fokus memenuhi syarat untuk verifikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar bisa ikut Pemilu 2019," kata Masri Yahya, di Bandar Lampung, Kamis (30/2017).
Dari 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, kata Marsi, terbentuk 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PIKA. Sedangkan di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) kecamatan dari target 50%, sudah 43% terbentuk.
"Untuk rekruitmen anggota ber-KTA sedang berjalan terus dengan menggunakan aplikasi SIM PIKA. Konsolidasi terus menerus dilakukan dengan pengurus PIKA baik di kabupaten maupun di kecamatan. Targetnya harus lolos Pemilu 2019," kata Masri Yahya yang juga mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Lampung tersebut. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
21494
271
01-Apr-2026
351
01-Apr-2026
509
01-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia