Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada Lampung, Laporan Pemberian Uang Empat di Lamteng Dua Tanggamus
Lampungpro.co, 25-Jun-2018

Amiruddin Sormin 3501

Share

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.com): Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sejumlah warga melaporkan pembagian amplop berisi uang Rp50 ribu di empat lokasi Kabupaten Lampung Tengah dan dua di Kabupaten Tanggamus sejak Sabtu (23/6/2018) dan Minggu (24/6/2018). Seluruh laporan menyebutkan amplop tersebut berisi ajakan memilih pasangan calon nomor urut tiga.

Para saksi dalam kasus ini yakni dua anak Yunarti yakni Ahmad Fauzi dan Merina Trianti serta Sugi Dwiyanto, suami Yunarti. Laporannya telah disampaikan ke Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus kedua dilaporkan juga terjadi di Kampung Sinar Seputih, pada Minggu (24/6/2018) pukul 01.00 WIB. Supriyo, warga setempat mendapat informasi ada pembagian uang dari Rizki yang berlamatkan di Sinar Seputih. Paginya, pukul 09.00 WIB Supriyo menemui Rizki dan menglarifikasi berita tersebut.

Kemudian, Rizky mengakui ada 50 Amplop yang disiapkan untuk dibagi, dan sudah dibagikan 10 amplop, sehingga masih tersisa 40 amplop. Amplop tersebut diperoleh dari Darmawan. Menurut pelapor Rizki tersebut kemungkinan adalah Tim Sukses Paslon nomor urut tiga. Dua saksi dalam kasus ini yakni Sutarno, warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, dan Hasanuddin, warga Desa Sinar Seputih.

Pembagian amplop putih berisi uang kertas senilai Rp50 ribu juga dilaporkan terjadi di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Kronologinya, pada Minggu (24/6/2018), pukul 02.00 WIB, Sutris dan Rofiah, warga setempat pulang ke rumah pada pukul 04.00. Pada pukul 06.00 WIB, Nur Hasanah datang ke rumah Bapak Sutris dan memberikan uang Rp50 ribu sebanyak dua amplop.

Menurut Nur Hasanah uang tersebut berasal dari Ali Warsah kepada Loso dan kemudian kepada Nur Hasanah lalu di berikan kepada Sutris. Saksi dalam kasus ini yakni Juli, beralamat di Dusun IV Gn. Mekar RT/RW 003/004 Gunung Batin Udik dan Efendi beralamat di Dusun V Gn. Batin Baru RT/RW 003/005 Gunung Batin Udik.

BACA JUGA: Penyebaran Berantai, Panwas Tanggamus Amankan Amplop Berisi Rp50 Ribu

Terkait laporan ini, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengatakan, secara keseluruhan hingga Senin (25/6/2018), ada enam laporan terkait pembagian uang di seluruh Lampung. Menurut Iskardo, empat di antaranya dari Lampung Tengah dan dua di Tanggamus.

Mengenai laporan yang menyebutkan pembagian uang terkait untuk memilih pasangan calon gubernur nomor urut tiga yakni Arinal Djunairi-Chusnunia Chalim, Iskardo membenarkannya. "Iya benar," kata Iskardo menjawab klarifikasi Lampungpro.com. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved