BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memutuskan untuk menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, untuk mendiskualifikasi Eva-Dedy karena terbukti TSM, Tim Kuasa Hukum Eva-Dedy akan mengambil langkah tegas. Disisi lain, Tim Kuasa Hukum Eva-Dedy menghormati putusan KPU Kota Bandar Lampung.
"Kami menghormati semua keputusan yang dibuat KPU. Sejak awal, sudah siapkan materi permohonan upaya hukum ke Mahkamah Agung sebelum KPU memutuskan melanjutkan atau tidak putusan Bawaslu Lampung," kata Kuasa Hukum Eva-Dedy yakni Juendi Leksa Utama dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021) malam.
Dalam waktu tiga hari ini, Kuasa Hukum Eva-Dedy akan mengajukan dan mendaftarkan permohonan upaya hukum atas keputusan pembatalan pasangan calon ke MA. Kemudian tim kuasa hukum juga akan mempelajari putusan yang dilakukan KPU Kota Bandar Lampung.
"Kami akan tunggu KPU Kota Bandar Lampung mengirimkan surat keputusan KPU kepada kita secara resmi. Tentu kami akan pergunakan saluran hukum yang ada, demi mencapai kepastian hukum bagi klien kami," ujar Juendi Leksa Utama.
Pasca putusan KPU ini, Tim Kuasa Hukum Eva-Dedy meminta kepada masyarakat dan seluruh pendukung, untuk tetap tenang hingga ada kepastian hukum dengan menunggu keputusan Mahkamah Agung. Bagi mereka, Bandar Lampung harus tetap kondusif, jaga persatuan, dan kesatuan. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16079
EKBIS
8683
Bandar Lampung
6045
295
03-Apr-2025
338
03-Apr-2025
454
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia