BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini, menjadi salah satu sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mulai dari tahap pendaftaran calon perseorangan hingga tahap kampanye yang saat ini masih berjalan. Selain itu, netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandar Lampung juga menjadi sorotan Bawaslu RI.
"Sejak awal, kami (Bawaslu RI) sudah mengawasi langsung proses pelaksanaan Pilkada di Bandar Lampung, sejak sengketa pendaftaran calon perseorangan. Kemudian kami juga menyoroti beberapa pelanggaran pengrusakan alat peraga kampanye (APK), politik uang, serta netralitas ASB," kata anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, Kamis (12/11/2020).
Sehingga Bawaslu RI berharap, jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung hingga tingkat panitia pengawas kecamatan (Panwascam), dapat menjaga profesionalisme dan bijaksana dalam memberikan hukuman, maupun teguran kepada calon kepala daerah. Terkait kampanye saat pandemi Covid-19, Bawasly RI meminta agar pengawas pemilu terus mensosialisasikan kepada pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kemudian Panwas juga harus menjelaskan kepada tim pasangan calon, terkait pemasangan APK yang benar-benar pada tempatnya. Pemasangan APK harus sesuai dengan zona yang telah ditentukan Bawaslu, sehingga kedepannya tidak ada lagi pengerusakan dan lainnya," ujar Rahmat Bagja. (PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11626
Bandar Lampung
2420
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia