JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman berharap peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penundaan pemilihan kepala daerah sudah selesai di bulan ini. Perpu itu diperlukan sebagai payung hukum penundaan pilkada di tengah wabah Corona saat ini. "Kami berharap April ini bisa keluar," kata Arief dalam diskusi virtual, Minggu (5/4/2020) kemarin.
Karena itu, menurut Arief, KPU hanya mengusulkan perubahan pasal-pasal yang dianggap mendesak saja dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Adapun perubahan seperti e-rekap, penyediaan salinan digital dan pemutakhiran data partai politik tak diusulkan masuk dalam perpu.
Pasal-pasal tersebut sebenarnya menjadi usulan KPU dalam revisi UU Pilkada yang juga tengah sudah masuk Program Legislasi Nasional 2020 di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau banyak yang mau kita masukkan menurut saya nanti goal-nya malah tidak tercapai," ujar Arief.
Ada dua usulan KPU terkait materi perpu. Pertama, KPU meminta kewenangan terkait untuk penundaan dan untuk melanjutkan kembali tahapan pemilu. Kedua, KPU meminta diberi kewenangan untuk menetapkan waktu pilkada berikutnya.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, perpu tersebut seharusnya selesai selambat-lambatnya sebelum masa penundaan berakhir. Namun dia pun berharap perpu rampung sebelum akhir bulan ini. "Karena diperlukan peralihan anggaran sisa dana pilkada untuk penanganan Covid-19, maka sebelum akhir April mestinya perpu pilkada sudah memberikan kepastian kepada jajaran di daerah," ujar Titi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia