Selain amar tersebut, MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suar 27 November 2024, yang diikuti oleh pasangan calon Hj. Nanda Indira B, SE, MM, dan Antonius Muhammad Ali, SH, dan pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
27646
Lampung Selatan
4296
Bandar Lampung
3587
Pesawaran
3519
165
28-Apr-2025
390
27-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia