Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pj Sekda Tubaba Bayana Sampaikan Raperda Tingkat I APBD 2025 ke DPRD Tubaba
Lampungpro.co, 29-Nov-2024

Febri 117

Share

Pj Sekda Tubaba Saat Rapat Paripurna DPRD Tubaba | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat (Tubaba), Bayana, sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah, dan Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bayana mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi pmutkahiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi.

Lalu menyusu kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Kemudian mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server, dan peralatan pendukung lainnya, dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD.

Lalu pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya, serta bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.

Selanjutnya Raperda Belanja Daerah, untuk harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional 2025, belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritas pada akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Lalu penguatan kesejahteraan masyarakat daerah meliputi pemerataan akses layanan publik daerah, pengurangan kemiskinan, penurunan prevelansi stunting, dan percepatan konvergensi antar daerah.

"Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien," kata Bayana. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

800


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved