Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PLN Lampung Buka Layanan Tarif Premium, Ini Syaratnya
Lampungpro.co, 28-May-2019

Heflan Rekanza 1350

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) :�PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung membuka layanan tarif premium kepada masyarakat pelanggan PLN di Provinsi Lampung. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan para pelanggan.

Direktur Bisnis PLN regional Sumatera Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, bahwa dengan adanya kesepakatan ini, maka PLN UID Lampung siap melayani pelanggan apapun kondisinya.

"Layanan tarif premium ini memiliki kelebihan diantaranya menjadi prioritas untuk tidak padam. Menggunakan pemutus otomatis sistem PLN hingga memungkinkan kondisi ini mendapat pasokan dari dua suplai PLN untuk mengurangi tagihan jika terjadi pemadaman," kata Wiluyo saat penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PLN Lampung, Selasa (28/5/2019).

Adapun persyaratan yang dapat diajukan kepada PLN yakni dengan mengajukan surat permohonan dari pelanggan ke kantor PLN. Secara teknis dan investasi layak untuk disambung menjadi premium. Terakhir pelanggan setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, General Manajer PT. PLN UID Lampung Pandapotan Manurung menyambut baik hal tersebut karena beberapa pelanggan industri di Lampung turut menjadi pelanggan premium.

"Banyak pelanggan industri di Lampung yang menggunakan premium dengan klasifikasi masing-masing sesuai kebutuhan. Adapun pelanggannya yakni PT. Natarang Mining daya 2 MVA, PT. Central Pertiwi Bahari daya 18,5 MVA, PT. Aruna Wijaya Sakti daya 27 MVA dan PT. Great Giant Pineapple daya 12 MVA," ujar Pandapotan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4117


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved