BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, untuk mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum, khususnya infrastruktur kelistrikan, serta menggunakan listrik secara legal dan halal.
Pesan tersebut, disampaikan dalam kegiatan awarding yang digelar PLN UID Lampung di Aula Balai Sakai Sembayan pada Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Lampung, KH. Suryani M. Nur, memberikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN, mengenai pentingnya menjaga amanah dalam penggunaan energi listrik sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Dalam tausiyahnya, KH. Suryani M. Nur mengatakan, listrik merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara baik oleh seluruh masyarakat. Ia juga mengingatkan, penggunaan listrik secara sah merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan, serta menghormati hak bersama.
"Listrik bukan hanya sekadar energi, tapi juga amanah yang di dalamnya terdapat hak negara, perusahaan, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, penggunaannya juga harus dilakukan secara sah dan bertanggung jawab," kata Suryani M. Nur.
Menurutnya di dalam islam, penggunaan listrik secara legal sejalan dengan prinsip kejujuran dan menjaga hak orang lain. Menggunakan listrik secara benar, tidak hanya menghindarkan dari persoalan hukum, tapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan.
Sementara itu, Senior Manajer Distribusi PT PLN (Persero) UID Lampung, Moh. Sadli mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan MUI Lampung, dalam memberikan penguatan nilai moral dan spiritual kepada insan PLN, serta masyarakat terkait pentingnya menjaga fasilitas kelistrikan.
Menurutnya, kolaborasi antara PLN dan MUI ini menjadi langkah edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama merawat fasilitas publik yang dimanfaatkan bersama.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan listrik secara legal, sekaligus turut menjaga fasilitas kelistrikan sebagai aset bersama," ungkap Moh. Sadli.
PLN juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan, serta memanfaatkan listrik secara bijak dan sesuai ketentuan. Dengan penggunaan listrik yang tertib dan sah, maka keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dapat terus terjaga.
Melalui sinergi antara PLN dan MUI ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan listrik secara halal, aman, dan bertanggung jawab semakin meningkat, sehingga keberadaan listrik dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kehidupan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
8782
BPJS Kesehatan
625
Bandar Lampung
1347
3790
28-Mar-2026
221
10-Mar-2026
232
10-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia