METRO (Lampungpro.co): PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro, terus memperkuat kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan pelayanan publik yang andal, serta pengamanan aset kelistrikan di wilayah Lampung Timur dan sekitarnya.
Salah satu langkah penting yang ditempuh, dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, yang berfokus pada pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, dan pemulihan aset negara.
Penandatanganan tersebut, berlangsung di AIDIA Grande Hotel dan dilakukan oleh Kepala Kejari Lampung Timur, Pofrizal, dengan Manajer PLN UP3 Metro, Anas Febrian.
Acara tersebut, juga turut dihadiri jajaran pejabat Kejari Lampung Timur dan manajemen PLN UP3 Metro, untuk memperkuat koordinasi lintas institusi, dalam memastikan efektivitas implementasi kerja sama.
Manajer PLN UP3 Metro, Anas Febrian mengatakan, pihaknya saat ini melayani 699.277 pelanggan, dengan daya terpasang 1.017 MVA dan penyaluran energi mencapai 1.498 GWh selama tahun 2025.
Menurutnya, kesiapan sistem kelistrikan Lampung dengan daya mampu 1.537,27 Mega Watt, dengan cadangan daya mencapai 10,62 persen, serta berbagai upaya perluasan jaringan, termasuk pembangunan 4,4 Kms jaringan untuk mendukung program listrik masuk sawah di wilayah Pasir Sakti.
"Pendampingan dan dukungan hukum dari Kejari Lampung Timur ini, menjadi pondasi penting agar seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai ketentuan. Sinergi ini, juga turut memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik," kata Anas Febrian.
Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Timur, Pofrizal menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung berbagai program PLN, melalui pendampingan dan pengawasan hukum, karena PLN adalah mitra strategis dalam pelayanan publik.
"Kejari Lampung Timur siap memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta legal opinion, agar setiap langkah dan keputusan PLN, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Pofrizal.
Menurutnya, pengelolaan aset kelistrikan adalah kepentingan bersama, sehingga dengan adanya sinergi ini, Kejari Lampung Timur berharap setiap program dan pelayanan kelistrikan dapat berjalan lebih efektif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sinergi antara PLN UP3 Metro dan Kejari Lampung Timur ini, juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan aset, memperkuat kepatuhan hukum, serta memastikan keberlanjutan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
39929
Olahraga
694
Kominfo Lampung
777
Bandar Lampung
1608
335
14-Dec-2025
213
14-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia