BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Tinggi Lampung tembus angka Rp11.040.306.684. PNBP ini telah melebihi target yaitu Rp8,5 miliar. "PNBP menyangkut lelang, barang sitaan, terhitung Januari sampai Juni 2017," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Syafrudin saat memberikan keterangan resmi di kantor Kejati Lampung, Jalan WR. Monginsidi Nomor 226, Telukbetung Selatan, Jumat (21/7/2017).
PNBP yang masuk dalam bidang pembinaan Kejati Lampung saat ini memiliki tugas yang sangat berat. Pasalnya, di Lampung hanya ada 336 pegawai Kejati. Namun, kendati demikian Syafrudin mengatakan tetap mengoptimalkan jajaran di lingkungan kerjanya. Hasil PNBP ini, menurut Syafrudin, merupakan bukti nyata Kejati Lampung bekerja secara optimal.
Ia berharap pada semester kedua tahun 2017 ke depan hasil kerja Kejati Lampung lebih baik. Saat ini, kata dia, di Lampung terdapat 10 satuan kerja Kejaksaan Negeri, empat satuan kerja cabang Kejaksaan Negeri, dan satu satuan kerja Kejaksaan Tinggi. Ke depan ia berharap PNBP yang didapat Kejati Lampung lebih maksimal. (ESYA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia