Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pokbal Sweeping dan Lempari Kantor Gojek, Pemkot Bandar Lampung Sebut Gojek-Grab Ilegal
Lampungpro.co, 12-Sep-2017

Lukman Hakim 2249

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Persatuan Ojek Kota Bandar Lampung (Pokbal) kembali melakukam sweeping terhadap ojek online, Gojek dan Grab, Selasa (12/9/2017).�Bahkan anggota Pokbal yang melakukan sweeping melempari kantor Gojek dengan batu. Aksi sweeping ini karena Wali Kota Bandar Lampung mengeluarkan pendapat bahwa transportasi online ilegal.

Sebelumnya, pada Senin (11/9/2017) malam, gojek melakukan aksi sweeping balasan di depan Rumah Dinas Gubernur Lampung, namun aksi ini dapat diredam Polresta Bandar Lampung dan pihak Gojek mengurungkan niatnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ibrahim ditemui di sela rapat Paripurna DPRD mengatakan, gojek bukanlah angkutan umum. Jadi, wajar kami anggap ilegal. "Mereka jenisnya bukan angkutan umum, tidak masuk syaratnya. Kami minta lengkapi izin dahulu. Kita sulit juga meredam karena di seluruh wilayah Indonesia sama seperti di sini," kata Ibrahim. (REKANZA/PRO2).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved