Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Ambil Alih Kasus Terusan Nunyai: dari Korupsi hingga Pembakaran Rumah Kepala Kampung
Lampungpro.co, 22-May-2025

Amiruddin Sormin 312

Share

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat berkunjung ke Mapolres Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Situasi hukum di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, tengah menjadi sorotan. Menyusul serangkaian kasus yang menghebohkan publik, mulai dari dugaan korupsi bantuan pangan hingga pembakaran rumah Kepala Kampung.

Kini, Polda Lampung resmi mengambil alih penanganan sejumlah kasus krusial tersebut. Langkah ini dilakukan atas instruksi langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, demi menjamin penanganan yang lebih menyeluruh, intensif, dan profesional.

Menurut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak; penarikan kasus ini mencerminkan keseriusan institusi dalam merespons gejolak sosial yang terjadi. "Kami ambil alih langsung kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Kampung, sementara dugaan korupsi dan penyalahgunaan BBM akan ditangani oleh Kriminal Khusus Polda,” ujar Kombes Pahala Simanjuntak saat kunjungan kerja ke Polres Lampung Tengah, Rabu (21/5/2025).

Kunjungan ini disampingi Direktur Krimsus, Kombes Pol Derry Agung Wijaya. Dia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menambahkan bahwa masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. “Empat perkara ini akan ditangani secara serius. Kami juga berharap masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tutup Kapolres.

Kronologi Kejadian:

1. Awal Mula Konflik:

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

240


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved