Perselisihan bermula dari perdebatan di media sosial terkait dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (Bapang) berupa beras, yang menyeret nama Kepala Kampung Su.
2. Insiden Penusukan:
Pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi perkelahian antara Sa dan AS di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai. Dalam perkelahian tersebut, AS menusuk Surya dengan pisau, menyebabkan luka tusuk di leher dan dada kiri. Sa meninggal dunia akibat luka-luka tersebut.
3. Aksi Pembakaran:
Sekitar pukul 10.00 WIB, sekelompok massa yang marah atas kematian Sa melakukan aksi anarkis dengan membakar rumah Kepala Kampung Su. Selain rumah, massa juga membakar kantor pelayanan publik sementara, sebuah warung, dan 15 kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan 12 sepeda motor.
Polda Lampung menetapkan tiga tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Kampung Sukardi. Penetapan tersangka didasarkan pada rekaman CCTV di lokasi kejadian. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari provokator, pelaku pembakaran kendaraan, hingga pelaku perusakan rumah.
Polisi masih memburu pelaku lainnya dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
352
Bandar Lampung
8325
Bandar Lampung
4554
352
22-May-2025
413
22-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia