Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Beri Reward 78 Personil Berprestasi, Pecat Satu Anggota Polres Pesawaran
Lampungpro.co, 24-May-2021

Febri 1976

Share

Apel Reward dan PTDH Polda Lampung | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan reward terhadap 78 personilnya, yang mempunyai prestasi dalam mengungkap kasus dan lainnya pada Senin (24/5/2021). Pemberian reward ini, dilaksanakan dalam apel rutinitas di Lapangan Mapolda Lampung.

Selain memberikan reward terhadap anggotanya yang berprestasi, Kapolda Lampung turut memberikan sanksi tegas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ada satu personil yang di PTDH, bernama Brigpol Ade Sandi Fajrin bertugas di Polres Pesawaran karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Pemberian penghargaan ini, diharapkan menjadi motivasi bagi personil lain untuk dapat bekerja dengan baik. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri, dalam rangka mewujudkan Polda Lampung yang Presisi," kata Irjen Hendro Sugiatno.

Ada pun 78 personil yang mendapatkan reward ini, terdiri dari 10 perwira penengah, 20 perwira pertama, dan 48 Bintara Polda Lampung. Mereka menerima reward atas prestasi, dedikasi, loyalitas, tanggung jawab, serta melaksanakan tugas dengan baik di bidang pembinaan maupun operasional.

Ada pun yang mendapat reward ini diantaranya Kasubdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama, karena berprestasi menangkap tindak pidana narkotika. Kemudian Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, karena berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 29 paket narkotika jenis ganja seberat 28,9 Kg di Way Kanan.

Kemudian Kanit I Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung M. Ari Satriawan, karena pada tahun 2020 target kinerja ada 87 penyelidikan publik komplain masyarakat, dan berhasil menyelesaikan 207 perkara publik komplain masyarakat dengan target capaian 237 persen. Lalu Bintara Satres Narkoba Polres Way Kanan Aiptu Buyung Kurnia Aiptu, yang berhasil mengungkap 10 Kg narkotika jenis sabu di Bus ALS. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved