Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan dari LP Banceuy Bandung
Lampungpro.co, 07-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1006

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Jaringan narkotika asal Aceh dan jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Banceuy Bandung diringkus di Lampung dengan membawa barang bukti 500 gram sabu dan 44 kilogram ganja kering menggunakan mobil Toyota B-2071-SFI dengan upah Rp20 juta setiap kali pengiriman yang diekspos di lobi Polda Lampung, pada Selasa (7/2/2017).

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Sudjarno didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Bonifasius Tampoi mengatakan para sindikat narkotika itu diringkus di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Tersangka jaringan asal Aceh yang di tangkap petugas yakni, Firmansyah dan Iswandi, keduanya warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bojong Gede, Kota Bogor, dan bekerja sebagai buruh di Aceh.

Sedangkan tersangka jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Banceuy Bandung yakni, Jeni Abdul Holik (48,) warga jalan BBK Tenggarong, Kelurahan Babakan Tenggarong, Kecamatan Bojongloa Kaler, �Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pengungkapan, untuk jaringan narkotika jenis ganja, awalnya tersangka Firmansyah ditawari oleh Iswadi untuk mengantarkan ganja kepada seorang pemesan yang berada di Jakarta dengan upah Rp20 juta per satu kali antar barang haram tersebut.

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika dengan pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp13 miliar. (SARAH/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved