Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Ciduk Tiga Bandar Serta Kurir Sabu Asal Pesawaran dan Tanggamus Ini
Lampungpro.co, 11-Nov-2021

Febri 2286

Share

Tiga Bandar dan Kurir Sabu Saat Ditangkap Polda Lampung | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran pada Senin (9/11/2021). Ada pun identitas para pelaku yakni bandar narkoba inisial HM (37) asal Halangan Ratu, serta dua kurir inisial AS (33) asal Gedong Tataan, dan AA (33) asal Bulok Tanggamus.

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung AKBP Radius mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar, bahwa di salah satu rumah di Halangan Ratu sering transaksi narkoba. Dari informasi ini, tim kemudian melalukan penyelidikan mendalam.

"Dari hasil penyelidikan, benar adanya didapati tiga pria di dalam rumah yang diinformasikan masyarakat. Kemudian tim menggerebek dan langsung melakukan penggeledahan," kata AKBP Radius dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Saat digerebek, dua pelamu di dalam rumah kedapatan sedang asyik memakai narkoba jenis sabu. Namun satu pelaku lainnya ini, berusaha melarikan diri dan berupaya membuang sejumlah barang bukti yang ditemukan Tim Opsnal Subdit II Polda Lampung.

"Namun berkat kegigihan anggota dan tim, pelaku yang berusaha kabur ini berhasil ditangkap. Selain itu, barang bukti yang berusaha dibuang pelaku juga bisa ditemukan," ujar AKBP Radius.

Dari hasil penangkapan, turut ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkoba jenis sabu dan satu plastik klip berisi setengah butir pil ekstasi. Selain itu, ditemukan juga lima plastik klip ukuran sedang dengan label harga paket sabu, satu skup sedotan untuk memecah ukuran paket, satu bundel plastik klip kosong, dan dua unit Ponsel

Sementara dari tangan kurir dan pemakai inisial AS dan AA, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat hisap sabu jenis bong, pirek, satu unit korek gas, dan dua dompet. Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18901


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved