Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Gencar Tertibkan dan Tilang Kendaraan Lebihi Muatan, Truk Batubara Bakal Diputar Balik Paksa
Lampungpro.co, 09-Jan-2025

Febri 127

Share

Anggota Ditlantas Polda Lampung Saat Menindak Kendaraan Muatan Lebih | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menegaskan akan terus menertibkan keberadaan kendaraan melebihi kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL) di wilayah Lampung, karena membahayakan, merusak fasilitas jalan, dan lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tim terpadu meliputi TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, saat ini telah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan ODOL disejumlah wilayah di Lampung.

"Penindakan pelanggaran termasuk terhadap truk muatan batubara, dilakukan dengan cara penindakan pelanggaran dengan tilang dan teguran," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Lebih dari ini, petugas tim gabungan juga akan menindak tegas terhadap kendaraan truk bermuatan batubara dengan melakukan sanksi putar balik.

Sebagai catatan, hasil kegiatan penindakan pelanggaran dengan tilang dan pemutaran balik kendaraan angkutan batubara dan ODOL selama 29 Mei-3 Juni 2024 mencapai puluhan unit kendaraan.

"Penindakan dengan tilang ada 55 unit kendaraan dan pemutaran balik kendaraan truk sebanyak 64 unit kendaraan," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Terkait pengawasan terhadap kendaraan batubara yang melintas di jalanan Lampung, personel Polda Lampung bersama Polres Way Kanan, Polres Lampung Utara, dan instansi terkait telah melaksanakan hasil rapat kordinasi.

Polda Lampung tegas akan menerbitkan kendaraan bermuatan batubara yang melebihi muatan atau ODOL yang melintas di wilayah hukum Polda Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved