Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Kerahkan 803 Personil Amankan Pilkada 2017
Lampungpro.co, 13-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1181

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Polda Lampung mengerahkan 803 untuk mengamankan proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di lima Kabupaten se-Provinsi Lampung. Pasukan tersebut terdiri dari Satbrimob 396 personil, Ditsabhara (110), Ditpolair (30), Gabungan Staf Polda Lampung (160), Polres Lampung Utara (30), Polres Metro (39), dan Polres Lampung Tengah sebanyak 38 Personil.

Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Sudjarno, pada pel Kesiapsiagaan TNI-Polri dalam rangka pergeseran pasukan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2017, Senin (13/2/2017). Apel juga hadiri Wakapolda Lampung, Danrem 043 Gatam, Danbrigif 3 Marinir, Danlanud, Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Komandan Kesatuan TNI di Provinsi Lampung serta Personil TNI dan Personil Polda Lampung.

Apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapsiagaan personil dan kelengkapan sarana dan prasarana TNI-Polri dalam rangka pengamanan Pilkada. Diharapkan semua perencanaan yang dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal. Pilkada Rabu (15/2/2017), berlangsung di Kababupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pringsewu.

Pada apel tersebut, Kapolda Lampung meminta setiap personil menjaga netralitas dan tidak melakukan politik praktis. Kemdian, selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Siapkan mental dan fisik sehingga dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan dan akuntabel," kata Kapolda.

Kapolda juga meminta deteksi dini terhadap perkembangan situasi politik menjelang, pada saat dan pasca pemungutan suara. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen pilkada serentak. Melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui Sentra Gakkumdu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

21598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved