BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, melakukan pengujian barang bukti kasus penistaan agama oleh komika Aulia Rakhman ke Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pengujian barang bukti itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka.
"Dilakukan pengujian barang bukti yang sudah disita atas kasus itu ke laboratorium forensik," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Ada pun barang bukti yang diujikan di Laboratorium Forensik itu berula satu unit rekaman video berdurasi sekitar 2 jam 2 menit yang diunggah di YouTube dengan judul "tanya jawab Desak Anies Baswedan dengan Mahasiswa di Lampung, 7 Desember 2023" serta satu uni rekaman CCTV.
"Selain melakukan pengujian barang bukti, penyidik juga memeriksa saksi-saksi tambahan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan untuk kemudian disidangkan," ujar Umi Fadillah Astutik.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah komika Aulia Rakhman dilaporkan oleh tiga orang yakni Febrio Niko Sandra, A. Hafiez Khafie Sandjaya, dan Umar Syarif pada 9 Desember 2023.
Komika tersebut dilaporkan terkait dugaan peninstaan agama dalam materi stand up komedinya yang disampaikan pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung pada Kamis (7/12/2023).
Saat ini, Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1205
Lampung Selatan
3635
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia