Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Umumkan Hasil Labfor dan DNA Gugurnya Tiga Anggota Polres Way Kanan Saat Gerebek Sabung Ayam, ini Hasilnya
Lampungpro.co, 28-Mar-2025

Febri 1551

Share

Polda Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung mengumumkan hasil tes DNA dan labolatorium forensik, terkait kasus gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, hasil tes tersebut sudah keluar berdasarkan hasil forensik, terdapat darah yang ditemukan di lokasi kejadian cocok dengan identitas para korban.

"Kami sudah melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan dan menguatkan bukti, dimana semua bukti yang kami serahkan sudah melalui proses pembuktian ilmiah dan kami yakin sangat kuat," kata Kombes Pahala Simanjuntak saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/3/2025).

Ada pun proses penyelidikan tersebut, bertujuan untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh tim Penyidik Polisi Militer (Denpom). Selanjutnya, bukti-bukti yang dikumpulkan telah melalui proses ilmiah dan dapat mempercepat penyelesaian kasus.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan penyidik Denpom agar kasus ini segera tuntas, sehingga diharapkan dengan alat bukti yang kami serahkan, penyidik Denpom bisa segera menuntaskan perkara ini," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.

Selain hasil tes DNA, polisi juga telah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait proyektil, selongsong peluru, dan sampel darah korban.

"Dari uji balistik, proyektil yang ditemukan di tubuh ketiga korban merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm Full Metal Jacket, yang ditembakkan dari senjata laras panjang dengan kaliber yang sama," sebut Kombes Pahala Simanjuntak.

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai jenis selongsong peluru di lokasi kejadian seperti 8 selongsong peluru kaliber 5,56 mm berstempel 5,56 CA DP buatan Indonesia, tiga selongsong peluru kaliber 7,62 x 45 mm berstempel TIM 7,62 TA, buatan Indonesia, dan dua selongsong peluru kaliber 9 x 19 mm berstempel TIM 9 CP buatan Indonesia.

Sebelumnya, dua oknum anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya ketiga anggota Polres Way Kanan yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14346


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved