Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Ungkap Pengendali Narkotika Dalam Sel Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 20-Jan-2021

Febri 662

Share

Ilustrasi Narkoba | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Beredar informasi adanya Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan salah satu tahanan di sel Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (19/1/2021). Diduga narapidana tahanan ini, mengendalikan narkotika jenis sabu dari dalam sel Mapolresta Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, pengungkapan adanya tahanan yang mengendalikan narkoba dari dalam sel ini berkat kerjasama antara Ditres Narkoba dengan Polresta Bandar Lampung. Awalnya Polda Lampung menganankan seorang kurir berinisial AMR di wilayah Kedaton.

"Selanjutnya dilakukan interogasi kepada AMR, guna dilakukan pengembangan. Ada pun hasil dari pengembangan tersebut, ternyata didapati ke seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Bandar Lampung. AMR disuruh tahanan atas nama TH, untuk mengantar sabu ke seseorang pemesan di luar sel," kata Kombes Adhi Purboyo dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).

Didapati ada salah satu pemesan, minta dicarikan barang narkotika jenis sabu yang memesan ke TH. Kemudian AMR ini disuruh TH, untuk mengambil dan mengantarkannya ke pemesan yang saat ini masih dalam pengejaran Polda Lampung. AMR sendiri, bertindak sebagai kurir sabu dari TH yang merupakan tahanan Polresta.

"Selanjutnya kami kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung, untuk melakukan pemeriksaan terhadap tahanan tersebut. Setelah berkoordinasi dan dicek kebenaran dari AMR, ternyata benar bahwa tahanan TH yang memerintahkan.  Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap TH," ujar Adhi Purboyo.

Diketahui TH ini, merupakan tahanan yang sudah divonis selama empat tahun enam bulan penjara atas kasus narkoba. Namun TH ini belum dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Disinggung mengenai tahanan lainnya yang terlibat karena satu sel dengan TH, empat orang tahanan tersebut diperiksa sebagai saksi.

Dari hasil penyelidikan, turut diama kan satu ponsel yang digunakan TH, untuk berkomunikasi dengan kurirnya. Selain itu, turut diamankan tiga paket kecil sabu dari tangan AMR. Saat ini Polda Lampung masih melakukan pengembangan, untuk mencari dari mana TH memesan barang haram tersebut, hingga memerintahkan AMR untuk mengambilnya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16426


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved