BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Beredar informasi adanya Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan salah satu tahanan di sel Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (19/1/2021). Diduga narapidana tahanan ini, mengendalikan narkotika jenis sabu dari dalam sel Mapolresta Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, pengungkapan adanya tahanan yang mengendalikan narkoba dari dalam sel ini berkat kerjasama antara Ditres Narkoba dengan Polresta Bandar Lampung. Awalnya Polda Lampung menganankan seorang kurir berinisial AMR di wilayah Kedaton.
"Selanjutnya dilakukan interogasi kepada AMR, guna dilakukan pengembangan. Ada pun hasil dari pengembangan tersebut, ternyata didapati ke seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Bandar Lampung. AMR disuruh tahanan atas nama TH, untuk mengantar sabu ke seseorang pemesan di luar sel," kata Kombes Adhi Purboyo dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Didapati ada salah satu pemesan, minta dicarikan barang narkotika jenis sabu yang memesan ke TH. Kemudian AMR ini disuruh TH, untuk mengambil dan mengantarkannya ke pemesan yang saat ini masih dalam pengejaran Polda Lampung. AMR sendiri, bertindak sebagai kurir sabu dari TH yang merupakan tahanan Polresta.
"Selanjutnya kami kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung, untuk melakukan pemeriksaan terhadap tahanan tersebut. Setelah berkoordinasi dan dicek kebenaran dari AMR, ternyata benar bahwa tahanan TH yang memerintahkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap TH," ujar Adhi Purboyo.
Diketahui TH ini, merupakan tahanan yang sudah divonis selama empat tahun enam bulan penjara atas kasus narkoba. Namun TH ini belum dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Disinggung mengenai tahanan lainnya yang terlibat karena satu sel dengan TH, empat orang tahanan tersebut diperiksa sebagai saksi.
Dari hasil penyelidikan, turut diama kan satu ponsel yang digunakan TH, untuk berkomunikasi dengan kurirnya. Selain itu, turut diamankan tiga paket kecil sabu dari tangan AMR. Saat ini Polda Lampung masih melakukan pengembangan, untuk mencari dari mana TH memesan barang haram tersebut, hingga memerintahkan AMR untuk mengambilnya. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16426
EKBIS
9080
Bandar Lampung
6395
154
04-Apr-2025
224
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia