JAKARTA (Lampungpro.com): Senin pagi 21 Oktober 2018, ribuan santri memadati Alun-Alun Limbangan, Garut, Jawa Barat. Seperti di daerah lain, peringatan ke-4 Hari Santri Nasional ini berlangsung meriah. Sayang, kemeriahan itu diwarnai insiden yang menuai polemik di masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah oknum anggota Banser membakar bendera berlatar hitam dengan lafaz tauhid, yang identik milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tak hanya itu, ikat kepala dengan tulisan serupa juga bernasib sama. Hangus menjadi abu.
Peristiwa itu pun menuai kontroversi. Masyarakat yang menyaksikan kejadian itu lewat video viral langsung bereaksi. Mereka melakukan aksi turun ke jalan menuntut kepolisian memproses hukum pelakunya.
Menanggapi kejadian ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam. MUI meminta pihak yang telah melakukan tindakan itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka.
Selain itu, MUI juga menilai tindakan itu dilakukan secara spontan. Ini lantaran mereka yang menjadi pelaku masih berdarah muda.
"Namanya juga angkatan muda tidak terlalu panjang mikirnya, apalagi pakai baju seragam, semi-militer, kelihatan gagah, hebat, lupa mikir, enggak mikir panjang," ujar Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, Rabu (24/10/2018).
Dia menjelaskan, secara psikologi massa, kondisi itu memang berbeda jika pelaku melakukannya secara sendirian. Sebab pelaku akan berpikir ulang untuk melakukan pembakaran bendera itu.
"Kalau kerumunan itu, biasanya orang tidak bisa berpikir cermat. Jadi panitia harus betul-betul mengawasi, dijaga, dibriefing, karena namanya kerumunan, psikologi massa itu sering terjadi hal-hal yang tidak terduga," jelas dia.
Yunahar berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran semua pihak. Agar kejadian serupa tak kembali terulang, MUI meminta ada sanksi tegas bagi pelakunya.
"Makanya kami mendorong ada proses hukum. Sekarang kan sudah ada sanksi moral dari masyarakat, yang kedua ada sanksi hukum yang sedang diproses oleh kepolisian, yang ketiga ada pembinaan dari induk organisasinya terutama untuk angkatan muda, untuk laskar-laskar yang pakai seragam itu," ujar dia.
"Kalau terjadi lagi, tidak bisa kita kembali mencegahnya. Yang penting menyelesaikan yang sekarang dulu aja," imbuh pria kelahiran 62 tahun lalu itu.
Sementara itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, masyarakat tak perlu bereaksi berlebihan atas kasus pembakaran bendera itu. Jika ada yang merasa dirugikan atas aksi oknum Banser, cukup melaporkannya kepada polisi agar diproses secara hukum.
"Setelah itu, sudahi saja polemik dan kekisruhan pembakaran itu. Toh pelakunya sudah minta maaf dan kasusnya sedang diusut. Meski begitu, oknum Banser itu tak seharusnya membakar bendera, cukup diamankan saja. Tak usah bertindak provokatif seakan menantang umat Islam. Jika pun itu bendera HTI, laporkan saja ke polisi," jelas dia, Rabu (24/12/2018).
Dia mengungkapkan, memang agak sulit membedakan antara bendera HTI dengan kalimat tauhid murni. Mesti ada institusi khusus yang bisa menjelaskan itu, setidaknya menurut pihak keamanaan, Banser tak bisa main hakim sendiri dengan mengklaim itu bendera HTI tanpa bukti valid dari ahli.
"Sebab banyak masyarakat di bawah yang punya bendera bertuliskan kalimat tauhid. Bukan hanya berupa bendera tapi stiker-stiker yang ditempel di rumah warga juga banyak. Semangat tangkal HTI boleh, tapi dengan cara yang sesuai etik demokrasi," jelas dia.
Untuk menangkal kejadian itu kembali terjadi, dia meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Selain itu, aparat juga harus tegas bagi pelaku untuk memberikan efek jera.
"Kita tak usah mengambil alih peran negara dan polisi. Laporkan saja jika ada tindakan yang extraordinary semacam HTI itu," ujar dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
14951
Kominfo LamSel
392
171
11-Sep-2025
196
11-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia