Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Ciduk Terduga Teroris di Lampung, Masuk Jaringan JAD Bekasi
Lampungpro.co, 14-Oct-2019

Heflan Rekanza 509

Share

Ilustrasi penangkapan terduga teroris | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Densus 88 antiteror melakukan penjemputan terduga teroris berinisial NAS (45) di Kantor Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung, Minggu (13/10/2019). Tepat di hari yang sama, Densus 88 juga mengamankan seorang pria, ketika melakukan menggeledah rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, RT002/04, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/10/2019).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, rumah kontrakan tersebut merupakan milik terduga teroris berinisial NAS (45). NAS diduga berbaiat kepada pimpinan ISIS Al Baghdadi bersama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Abu Zee yang juga sudah diamankan. "Telah berlangsung penggeledahan kediaman kontrakan pelaku terduga teroris jaringan JAD Bekasi oleh Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dibantu Tim Inafis Polres Metro Bekasi," kata dia, Senin (14/10/2019).

Dia juga membenarkan dalam proses penggeledahan itu diamankan juga satu orang laki-laki berinisial H (20). Dia ditangkap di area dekat tempat rumah kontrakan bersama satu unit sepeda motor Mio B 3081 PAE. "Satu orang laki-laki diamankan saat proses penggeledahan berlangsung, detailnya nanti akan disampaikan Mabes Polri," jelas Candra.

Sumiati (28), warga yang mengontrak bersebelahan mengatakan, laki-laki yang diamankan tersebut merupakan anak dari terduga teroris NAS. "Iya anaknya, namanya saya kurang tahu karena jarang ngobrol, baru tinggal di sini, dia berdua sama bapaknya saja sepengetahuan saya sih," kata dia.

Keterangan tersebut diperkuat dengan temuan barang bukti kartu keluarga yang turut diamankan petugas kepolisian di dalam rumah kontrakan NAS. Dari data kependudukan tersebut terdapat tujuh orang anggota keluarga NAS merupakan kepala kuarga dengan satu orang istri dan lima orang anak. Satu dari lima anak yang tertera di dalam KK itu memiliki kesamaan nama dengan laki-laki yang ditangkap pada saat penggeledahan berlangsung.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved