METRO (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dalam operasi yang digelar Senin (23/9/2024) malam. Tiga laki-laki berinisial JA (18), RDY (16), dan DY (15) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada pukul 18.30 WIB, mereka berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus aluminium foil yang berisi plastik klip kecil berisi daun-daun kering yang diduga tembakau gorila dengan berat total sekitar 2,8 gram, serta satu putung rokok yang juga berisi narkotika jenis yang sama dengan berat 0,1 gram.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah milik tersangka JA di kawasan Mekar Sari, Kelurahan Hadimulyo Timur. Dari lokasi tersebut, ditemukan 40 plastik klip bening berisi tembakau sintetis dengan total berat 21,7 gram. Kemudian, satu timbangan elektronik yang diduga untuk menimbang barang haram tersebut.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad, mengungkapkan bahwa para tersangka kini dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Metro," ungkap AKP Henur Muhammad.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polres Metro mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan. Sehingga, Kota Metro bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15804
EKBIS
8376
Bandar Lampung
5765
Bandar Lampung
4114
Bandar Lampung
3974
227
03-Apr-2025
325
03-Apr-2025
345
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia