BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat di wilayah Lampung Barat sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, terutama di kawasan yang berbatasan dengan hutan. Imbauan ini menyusul kejadian tragis yang menimpa warga, Zainudin. Korban ditemukan meninggal dunia akibat serangan Harimau Sumatera di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Zainudin, warga yang berasal dari Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan setelah sebelumnya dinyatakan hilang selama tiga hari. Lokasi penemuan berada di dalam area hutan yang merupakan bagian dari habitat satwa liar, termasuk harimau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan. Langkah ini diambil demi menghindari potensi terjadinya insiden serupa,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (23/1/2025).
Menurut Yuni, imbauan tersebut dikeluarkan karena adanya aktivitas masyarakat yang mengelola lahan perkebunan di dalam kawasan TNBBS. Lokasi tersebut merupakan habitat alami Harimau Sumatera, salah satu satwa yang dilindungi.
“Banyak warga yang menggarap lahan perkebunan di dalam kawasan hutan. Untuk keselamatan bersama, kami meminta warga untuk sementara menghentikan aktivitas tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian dan pengelola TNBBS akan bekerja sama dalam upaya memberikan sosialisasi dan pengawasan lebih lanjut kepada masyarakat. Hal ini terkait pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan pelestarian habitat satwa liar.
Sebelumnya, Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, menyampaikan bahwa Zainudin sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga hari sebelumnya. Setelah dilakukan pencarian intensif oleh warga, korban akhirnya ditemukan pada Selasa (21/1/2025).
“Korban diduga mengalami insiden saat sedang berkebun di lahan kopi milik keluarga. Pencarian dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Berdasarkan hasil temuan, insiden ini kemungkinan besar terjadi beberapa hari sebelumnya,” ungkap Ruspel.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat tentang keberadaan satwa liar di kawasan konservasi. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan serta pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai habitat satwa dilindungi.
“Selain imbauan untuk menghentikan sementara aktivitas berkebun di area hutan, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengikuti panduan keselamatan dari pihak berwenang,” tambah Yuni.
Imbauan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga sebagai bentuk upaya harmonisasi antara manusia dan lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat. (÷÷÷)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
566
Bandar Lampung
14001
Lampung Selatan
2730
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia