JAKARTA (Lampungpro.com): Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya melarang Persaudaraan Alumni 212 atau (PA 212) atau siapa pun untuk menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. "Tidak boleh melaksanakan demo atau kegiatan mobilisasi massa di depan MK," ujar Dedi, Minggu (23/6/2019).
Dedi mengatakan, kepolisian hanya memfasilitasi aksi massa di daerah bundaran patung kuda. Menurut Dedi, ini terkait rencana aksi PA 212 yang rencananya digelar pada 26 Juni 2019. Ia pun mengimbau agar tidak ada kegiatan mobilisasi massa ke MK. Alasannya, area di wilayah tersebut steril atau tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Pelarangan itu dilakukan karena dapat mengganggu jalannya persidangan. Apalagi, MK memiliki waktu terbatas dan cukup singkat untuk membuat keputusan. "Kami dan TNI harus menjamin kegiatan sidang di MK berjalan aman," ucap Dedi.
Sementara itu, juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan, aksi yang akan ia gelar bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.
Akhir Mei 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diklaim penuh kecurangan. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilihan presiden.
Sidang MK dengan perkara sengketa pilpres 2019 ini digelar mulai Jumat, 14 Juni 2019. Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan bukti ditutup pada Jumat, 21 Juni 2019, majelis hakim konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa perkara hasil pilpres 2019 pada Jumat pekan depan, 28 Juni 2019.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23539
Bandar Lampung
5463
150
19-Apr-2025
193
19-Apr-2025
207
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia