Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Tangkap Lagi Tujuh Tahanan di Palembang, Dua Orang Bantu Kabur
Lampungpro.co, 06-May-2019

Heflan Rekanza 617

Share

PALEMBANG (Lampungpro.com) : Sebanyak tujuh dari 30 tahanan yang melarikan diri dari Markas Kepolisian Resor Kota Palembang berhasil ditangkap kembali hingga Minggu (5/5/2019) malam. Selain tujuh orang tahanan, aparat Polresta Palembang pun menangkap dua orang yang membantu 30 tahanan tersebut untuk melarikan diri melalui terali besi ventilasi udara yang dijebol pada Minggu dini hari.

Tujuh tahanan tersebut yakni M Suhandri, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, Fahmi, dan Wahyu Budiman. Seluruh tahanan tersebut merupakan tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dari jajaran polsek di Palembang. Perkara mereka tengah menunggu jadwal persidangan.

Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah mengatakan, dua orang yang bukan tahanan ikut membantu para tahanan tersebut untuk melarikan diri melalui terali besi ventilasi yang dirusak. Saat ini, pihaknya tengah memeriksa kesembilan orang yang berhasil ditangkap itu untuk mengetahui cara mereka membobol terali besi tersebut.

"Dua orang yang bantu sudah ditangkap, kami rilis besok. Mereka memanfaatkan kondisi hujan lebat dan angin kencang yang terjadi sekitar pukul 02.30 sehingga saat menjebol terali besi itu tidak terdengar," kata Didi.

Didi menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti berupa balok kayu berukurang panjang 1,5 meter dengan tebal 10x10 dan ember cat setinggi 30 sentimeter di dalam sel yang ventilasinya dijebol. Saat ini pihaknya sudah mengerahkan seluruh reserse bertugas di Polresta Palembang yang dibagi dalam dua tim untuk mengejar sisa 23 tahanan yang masih melarikan diri.

"Kami juga masih memeriksa saksi-saksi seperti petugas jaga pada saat kejadian, para tahanan lain yang tidak ikut kabur, dan tahanan kabur yang sudah tertangkap. Sisanya masih kami kejar, doakan saja cepat tertangkap semua," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 orang tahanan Mapolresta Palembang melarikan diri dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan, Minggu (5/5/2029) dini hari. Peristiwa tersebut diketahui usai salah satu tahanan berteriak memanggil petugas jaga.

Saat menghampiri sel, tahanan tersebut mengatakan kepada petugas jaga bahwa banyak tahanan yang kabur dengan cara merusak terali jendela ventilasi yang ada di ruangan tersebut. Dari tiga sel penjara yang ada di Mapolresta, terdapat 40 orang tahanan yang mendekam. Sebanyak 10 orang tidak melarikan diri, sementara 30 lainnya dilaporkan melarikan diri.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved