PADANG CERMIN (Lampungpro.co): Sejumlah sopir angkutan umum pengangkut pelajar SMP di Padang Cermin Pesawaran, ditegur polisi karena mengangkut penumpang pelajar hingga atap mobil, Selasa (31/1/2023). Tindakan tersebut dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, pihaknya akhir-akhir ini melakukan pengamanan rawan pagi menemukan tindakan tersebut. Teguran diberikan langsung ke sopir, dengan tujuan untuk keselamatan bersama.
"Kami langsung bertindak memberikan teguran dan arahan ke sopir angkot. Itu agar tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil," kata Iptu Apri Sampanuju.
Untuk tahap awal ini, polisi masih memberikan teguran, namun apabila ada juga sopir yang tetap mengangkut pelajar duduk di atas, maka akan ditindak secara tegas. Sementara dari pengakuan para sopir, mereka berdalih pelajarlah yang menginginkan duduk di atas kap mobil. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25538
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia