BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Panjang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di sekitar Jalan Bahari, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat remaja berinisial MA (16), MAR (12), FH (14), dan MBK (12).
Selain itu, turut diamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga dibuang saat aparat datang ke lokasi. Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan, penggagalan aksi tawuran itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya dua kelompok remaja berkumpul di kawasan tersebut.
"Setelah kami menerima informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan kerumunan. Empat orang remaja kami amankan," kata Kompol Martono, Senin (14/7/2025).
Hasil penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan celurit yang diduga digunakan untuk tawuran. Namun, keempat remaja itu mengaku bukan pemilik senjata tajam tersebut.
"Pengakuan mereka, celurit itu bukan milik mereka, tapi kami masih mendalami keterangannya," ujar Kompol Martono.
Keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Panjang untuk didata dan diberikan pembinaan. Kompol Martono juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah, guna mencegah terjadinya kenakalan remaja. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Laporan: Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
320
Kominfo Lampung
372
247
14-Jul-2025
366
14-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia