TANGGAMUS (Lampungpro.com): Pencurian empat ekor merpati yang dilakukan BS dan RS dapat diselesaikan dengan rembuk pekon. BS dan RS dilaporkan warga setempat ke Bhabinkamtibmas Brigadir Prima, setelah kedapatan mencuri merpati milik Wagiyakno (42), warga Pekon Wayjaha, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Kesepakatan rembug pekon dituangkan dengan perjanjian tertulis yang ditandangani kedua pihak disaksikan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Pekon Wayjaha, Sukasno.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4123
Lampung Selatan
1269
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia