BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Polres Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) awal bersama Forkompimda inti dan plus Kabupaten Way Kanan di ruang kerja Kapolres Way Kanan. Rabu (30/4/2025) Acara yang berlangsung dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Pejabat Utama, Wakil Ketua DPRD Kab. Way Kanan Adinatas, Asisten I Pemkab. Way Kanan Ade Acahyadi, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf. Soprianes, Danskuadron Way Kanan Letkol CPN Fery, Dansub Polisi Militer Way Kanan Letda CPM Maryoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan Ahmadi, Kabid Satpol PP Way Kanan Adi Hamzah, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Kanit Reskrim Polsek Blambangan Umpu Ipda Riki Wahyudi dan Kanit Kamneg Satintelkam Polres Way Kanan Aipda A. Rudiyantajaya.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopong menyampaikan rakor awal ini, Kapolres membahas terkait upaya menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir truk angkutan batu bara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Way Kanan. "Kami melaksanakan rapat awal, kenapa saya bilang rapat awal karena yang menginisiasi rapat ini adalah kami dari Polres Way Kanan," kata AKBP Adenan Mangopang.
Pembahasannya adalah menyikapi beberapa berita viral baik di media sosial dan di media mainstream terkait maraknya pos pungli yang ada di Kabupaten Way Kanan. Lanjutnya, terhadap pos pungli tersebut, kepolisian selalu dan sampai sekarang masih tetap melakukan upaya penegakan hukum.
Namun ketika penegakan hukum tersebut tidak efektif karena ini sudah menyangkut masalah sosial budaya yang ada di Kabupaten Way Kanan. Oleh karena itu menjaga kondusifitas di Way Kanan menjadi atensi yang dilakukan Kepolisian saat ini,
Hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, seluruh elemen masyarakat, dari Pemda, DPRD, instansi terkait seperti Dishub dan Satpol PP. Menurut Adanan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir, kita juga punya tanggung jawab moril untuk memberikan edukasi pemahaman hukum, bahwa apa yang dilakukan tersebut melanggar aturan itu yang pertama.
Poin kedua, para pengusaha angkutan batu bara ini juga harus sadar diri, bahwa surat edaran Gubernur Lampung Tahun 2022 itu sampai saat ini belum dicabut. Khususnya terkait angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah khususnya di Lampung.
Berdasarkan surat edaran tersebut boleh bergerak atau berjalan di atas pukul 18.00 WIB. "Jadi harus ada namanya timbal balik, saling sadar dan saling mengetahui bahwa apa yang dilakukan itu sama -sama tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kapolres.
Dia berharap ini dapat diselesaikan dan dibicarakan hingga tingkat provinsi. Pasalnya, permasalahan batubara ini melibatkan dua provinsi yang berbeda yang mungkin peraturan atau aturan daerah masin -masing ini berbeda. Sehingga perlu dipadukan dan dapat menguntungkan berbagai pihak.
"Menguntungkan itu belum tentu adil buat semua dan adil itu bukan berarti bagi rata, bukan seperti itu. Adil di antara pilihan- pilihan yang masing-masing instansi tadi baik dari TNI, Kepolisian, Pemda dan juga dari Kejaksaan akan memberikan rekomendasi atau pandangan hukumnya sesuai dengan fenomena yang terjadi di Kabupaten Way Kanan ini.
Semangatnya yang diharapkan adalah ingin membuat Way Kanan ini aman, nyaman khususnya bagi insvestor, kedepan ini banyak investor yang akan datang ke Way Kanan, Ketika situasi Kamtibmas di. Way Kanan ini tidak kondusif maka investor pun akan ragu untuk menanamkan modalnya di Kab. Way Kanan.
Selain itu, beberapa hari lalu Kabupaten Way Kanan merayakan hari jadi ke-26. Salah satu mottonya adalah sinergi membangun Way kanan mandiri dan sejahtera. "Ini adalah upaya sinergi, makanya kami dorong Pemerintah Daerah turut sama-sama kita bertanggung jawab moril kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan," kata Adenan Mangopang.
Sehingga, tujuan diadakanya rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan di Wilayah Kabupaten Way Kanan, sehingga jika terjadi permasalahan yang ada seperti persoalan penanganan penertiban pos pungli kendaraan angkutan batu bara, dapat diminimalisir dengan baik,” terang Adanan. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1349
Bandar Lampung
4755
Bandar Lampung
3655
128
01-May-2025
143
01-May-2025
184
01-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia