Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPATK Awasi Dana Luar untuk Capres-Cawapres 2019
Lampungpro.co, 06-Apr-2019

Erzal Syahreza 681

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mengawasi ketat transaksi keuangan dalam Pemilu 2019, terutama terkait sumbangan dana kampanye. Dana kampanye yang diawasi berasal dari sumbangan perorangan maupun dari perusahaan asing kepada pasangan capres-cawapres yang akan bertarung pada 17 April mendatang.

Deputi Pemberantasan PPATK, Firman Shantyabudi mengatakan, pengawasan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk mengungkap transaksi mencurigakan. Terutama terkait sumbangan dana kampanye ilegal kepada pasangan capres-cawapes.

"Sepanjang bisa ditemukan tentu kami akan mencari keterkaitan istri dan anaknya (capres dan cawapres). Akan kita lihat, tentu kami butuh waktu," kata Firman dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Hotel Ashley, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Menurut dia, PPATK tak tinggal diam jika ada dugaan transaksi mencurigakan yang berasal dari perusahaan asing dan dipergunakan dalam pilpres. Pihaknya segera mencari tahu apakah ada keterkaitan sumbangan dana dari perusahaan asing dalam pilpres nanti.

"PPATK bisa menelisik uang itu bisa masuk atau tidak, tentunya akan ada tindaklanjut dengan aparat penegak hukum. Kemudian apakah itu digunakan untuk Pemilu, nanti kita akan (koordinasi) dengan Bawaslu. Saya kira itu tugas dari PPATK," tandas Firman terkait dana kampanye dari asing. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16115


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved