Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Berakhir Hari ini, Simak Arahan Presiden soal PPKM Level 4, 3, dan 2 Lanjut atau Tidak
Lampungpro.co, 23-Aug-2021

Amiruddin Sormin 2143

Share

Presiden RI Joko Widodo. LAMPUNGPRO.CO/SEKTAB RI

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali  akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021). PPKM darurat berlaku sejakSabtu (3/7/2021) lalu. 


Awalnya, PPKM darurat direncanakan selesai 20 Juli, namun diperpanjang hingga 25 Juli. Setelah itu PPKM darurat berubah nama menjadi PPKM dengan skala level 4, 3, hingga 2. Kemudian kebijakan itu diperpanjang lagi hingga 2 Agustus. Berakhir di tersebut, perpanjangan kembali dilakukan sampai 9 Agustus.

PPKM berskala level itu kembali diperpanjang lagi sampai 16 Agustus. Kembali melakukan konferensi pers soal PPKM, Pemerintah Pusat pun kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 sampai hari ini.

Timbul pertanyaan dikalangan masyarakat apakah PPKM level 4, 3, dan 2 di pulau Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan diperpanjang kembali? Mari kita simak arahannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut.

1. Pemerintah Daerah fokus isoter

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

1828


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved