Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Darurat, Posko Penyekatan Bandar Lampung Ditambah Empat, ini Lokasinya
Lampungpro.co, 16-Jul-2021

Febri 3732

Share

Penyekatan di Jalan Ratu Dibalau Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polresta Bandar Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung, menambah empat posko penyekatan di perbatasan Bandar Lampung, untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Sebelumnya sudah ada empat penyekatan, sehingga kini ada sembilan titik posko penyekatan di Bandar Lampung.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Hakim Rambe mengatakan, penambahan empat titik penyekatan ini dilakukan, juga untuk mendukung mobilitas kendaraan dan masyarakat, atas penutupan akses masuk Kota Bandar Lampung. Ada pun empat titik posko penyekatan terbaru ini yakni di Jalan Raden RA Basid dan Jalan Ratu Dibalau, yang berbatasan dengan Jati Agung.

"Kemudian ada lagi di Tugu Perahu Sukarame, yang berbatasan dengan wilayah Tanjung Bintang Lampung Selatan. Titik terakhir berada di TPU Lempasing Telukbetung Timur, yang berbatasan dengan Pesawaran," kata Kompol Hakim Rambe, Jumat (16/7/2021).

Ada pun titik Jalan Raden RA Basid dilakukan penutupan ini, karena terdapat dua jalan yang langsung tembus dan masuk ke Bandar Lampung. "Untuk daerah Lempasing yang awalnya tidak ditutup menjadi ditutup, karena tidak ada pintu masuk dari luar provinsi yang masuk, tapi ternyata setelah dievaluasi Polresta," ujar Hakim Rambe.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan jajaran Polresta Bandar Lampung, akan menutup akses mobilitas kendaraan dan masyarakat mulai 16-20 Juli 2021. Masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB.

Kemudian pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan ditutup total, jadi tidak ada lagi yang masuk ke Bandar Lampung. Pemberlakuan ini penutupan mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00 WIB ini berlaku sampai 20 Juli 2021. (***)

Editor : Febri Arianto 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved