BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengundang perwakilan hotel dan Wedding Organizer (WO) untuk memberikan arahan mengenai pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam kegiatan tersebut Wali Kota menginstruksikan kepada pihak hotel untuk dapat mengikuti aturan dari pusat terkait pelaksanaannya.
"Sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat sudah dapat melaksanakan resepsi pernikahan atau wedding dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dengan pelaksanaannya sebesar 25% dari kapasitas ruangan, tidak ada makan di tempat, dan pelaksanaannya tidak lebih dari dua jam," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat wawancara dengan awak media di Parkir Semergou Lantai V, Bandar Lampung, Rabu (25/8/2021).
Wali Kota Eva Dwiana menjelaskan untuk pelaksanaan resepsi di rumah hanya dibolehkan 20-30 orang. Sedangkan untuk di gedung dengan kapasitas 25% melihat dari kapasitas gedung. Wali Kota mengharapkan dukungan dan kerja sama para pengusaha hotel dan wedding untuk melakukan kegiatan sesuai dengan instruksi pusat tersebut.
"Jadi kalau misalkan kapasitas gedung 2.000 orang, dipotong 1.500 dibagi 75. Jadi hanya 125 orang bagi yang di gedung. Untuk di rumah besar bisa dengan kapasitas 30 orang dan tidak ada acara tambahan yang lain sambutan tamu tidak ada, salaman tidak ada, makanan melalui nasi kotak, dan foto-foto ditiadakan," jelas Bunda Eva sapaan akrab Wali Kota.
Semetara itu, salah satu pemilik wedding organizer, Monang Naibaho, mengatakan sangat mengapresiasi Wali Kota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran dan kepercayaan. "Semoga dengan kepercayaan dan perhatian Wali Kota ini, semua pelaku wedding bekerja sama dengan baik. Semoga industri wedding bisa berjalan baik," kata Monang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Sandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1299
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia